Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara | SapaanBerita

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani lima bulan penjara. Nikita dianggap terbukti dan bersalah melakukan penganiayaan. Usai mendengar tuntutan JPU, Nikita tak kuasa menahan tangis.

Dalam persidangan, Nikita yang di dakwa dalam pasal 351 ayat 1 KUHP itu membenarkan ada penganiayaan pada hari Rabu 5 september 2013.

"Terdakwa terbukti sadar melakukan penganiayaan, jadi harus dijatuhi hukuman setimpal," kata Jaksa Penuntut Umum, Agung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2013).

Menurut JPU, selama berlangsungnya persidangan Nikita tidak saling memaafkan dengan korban. Bintang film Nenek Gayung itu dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

"Menyatakan terdakwa secara sah bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan seperti dalam pasal 351 ayat 1. Sehingga menjatuhkan pidana penjara selama 5 bulan dikurangi masa tahanan sementara," lanjut JPU.

Sumber : Okezone.com

Lihat juga



Sekian Postingan tentang, Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara | SapaanBerita, Menurut teman- teman bagaimana? ayo sharing komentar teman- teman di bawah ini, dan mudah-mudahan kali ini bisa memberi wawasan dan manfaat pada untuk teman - teman semuanya.

Terima kasih sudah membaca artikel yang berjudul Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara | SapaanBerita dan artikel ini url permalinknya adalah https://sapaanberita.blogspot.com/2013/03/nikita-mirzani-menangis-dituntut-lima.html Semoga artikel ini sangat bermanfaat, Jangan lupa untuk Share ke teman dekat Anda

Related Posts

Nikita Mirzani Menangis, Dituntut Lima Bulan Penjara | SapaanBerita
4/ 5
Oleh

Berlangganan Via E-mail

Suka Berita/Artikel kami? mari berlanggan lewat Email, saat update Berita/ Posting akan masuk ke email anda.