
Polisi juga memanggil kedua orang tua mahasiswa tersebut. Mereka diminta untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Polisi juga menyarankan agar kedua pasangan tersebut segera menikah. Mereka juga diminta untuk tidak mengulangi perbuatan dan menyebarkan video porno buatannya ke publik.
Kapolsek Tampan, Kompol Suparman di Pekanbaru, Jumat (13/9). menjelaskan "Kami belum mengetahui motif pelaku membuat video tersebut, apakah untuk disebarkan atau hanya kepentingan pribadi," ungkapnya
Atas perbuatannya, lanjut Suparman, keduanya dapat dikenai pidana kurungan maksimal 12 tahun atau denda sejumlah Rp 6 miliar.
Sumber : Wartanews.com
Sekian Postingan tentang, Bikin Video Bokep 3GP, Dua Mahasiswaa Digerebek | SapaanBerita, Menurut teman- teman bagaimana? ayo sharing komentar teman- teman di bawah ini, dan mudah-mudahan kali ini bisa memberi wawasan dan manfaat pada untuk teman - teman semuanya.
Terima kasih sudah membaca artikel yang berjudul Bikin Video Bokep 3GP, Dua Mahasiswaa Digerebek | SapaanBerita dan artikel ini url permalinknya adalah https://sapaanberita.blogspot.com/2013/09/bikin-video-bokep-3gp-dua-mahasiswaa.html Semoga artikel ini sangat bermanfaat, Jangan lupa untuk Share ke teman dekat Anda
Bikin Video Bokep 3GP, Dua Mahasiswaa Digerebek | SapaanBerita
4/
5
Oleh
Unknown